TRENDING

H.Sjaichul Hadi, S.Pt : Promosi Pariwisata Penggerak Ekonomi Bagi Pelaku UMKM

3 menit membaca
Redaksi MNN Media
DAERAH, Ekonomi, NEWS, PEMERINTAH - 05 Jul 2026

UNGARAN, MNNMEDIA.COM – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, H. Sjaichul Hadi, S.Pt menilai event kebudayaan seperti Palagan Night Carnival (PNC) sebagai magnet promosi pariwisata yang sangat efektif sekaligus motor penggerak ekonomi riil bagi pelaku UMKM di wilayah Ambarawa dan sekitarnya.

“Sebagai mitra kerja Dinas Pariwisata, Komisi B menilai bahwa membludaknya animo masyarakat dan wisatawan dalam gelaran tahunan ini berdampak langsung pada perputaran uang di sektor riil,” ujarnya, kepada mnnmedia.com, Minggu (5/7/2026).

Menurutnya, Peningkatan omzet sektor kuliner, fashion dan kriya dampak sektor riil. Kehadiran ribuan pengunjung di sepanjang rute parade dari Museum KA Ambarawa hingga monumen Palagan Ambarawa memicu lonjakan permintaan komoditas lokal.

“Fokus ekraf dan sektor ekonomi kreatif warga seperti industri fashion kostum karnaval, seni kriya hingga kuliner khas mengalami peningkatan mutu usaha dan pendapatan instan selama event berlangsung dan kemeriahan event berhasil memperkuat citra Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata unggulan,” jelasnya.

Sjaichul Hadi menuturkan, Langkah konkret dan regulasi dari DPRD Kabupaten Semarang difokuskan pada legalitas perizinan, integrasi lintas sektor melalui agrowisata serta penguatan jejaring komunikasi ekonomi kreatif untuk menjamin keberlanjutan ekonomi jangka panjang.

“DPRD bersama Pemerintah Kabupaten terus menyempurnakan instrumen hukum agar potensi alam seperti kawasan lereng merbabu dan rawa pening serta wisata sejarah seperti candi gedongsongondapat terkelola secara terpadu,” katanya.

Beberapa langkah konkret, lanjut Sjaichul
Hadi, regulasi utama yang didorong oleh DPRD Kabupaten Semarang evaluasi dan penyederhanaan perizinan destinasi wisata
DPRD Kabupaten Semarang secara aktif melakukan evaluasi perizinan zonasi dan legalitas tempat usaha pariwisata.

“Langkah ini diambil pasca-penyesuaian regulasi pasca-UU Cipta Kerja guna memastikan investasi pariwisata berbasis desa tetap berjalan legal, aman, sekaligus ramah bagi investor lokal dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis),” ujarnya.

Sjaichul Hadi menambahkan, Penyelarasan Anggaran (Budgeting Aligment)
Komisi B memastikan dokumen pelaksanaan anggaran (RKA/DPA) Dinas Pariwisata mengacu tegak lurus pada indikasi program yang tertulis di lampiran Perda RIPPARKAB sehingga tidak ada proyek dadakan di luar rencana induk.

“Evaluasi berkala dan peninjauan indikator kinerja sesuai amanat pasal pengawasan dan pengendalian di dalam Perda, Komisi B menjadwalkan rapat kerja triwulan bersama Dinas Pariwisata untuk mengukur capaian target kunjungan, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta serapan tenaga kerja lokal,” bebernya.

Sjaichul Hadi menyatakan, Uji petik lapangan (Sidak Destinasi)
dewan melakukan peninjauan langsung ke titik-titik Kawasan Pengembangan Pariwisata Kabupaten (KPPK).
Skema ini bertujuan mendeteksi hambatan infrastruktur penunjang pariwisata secara riil di lapangan.

“Pengawasan pariwisata berbasis masyarakat dan Dewan memperketat pengawasan agar porsi pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengelolaan desa wisata, serta pelibatan pelaku UMKM pariwisata lokal menjadi aktor utama pembangunan pariwisata, bukan sekadar menjadi penonton investasi besar,” pungkasnya. (Ndi)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS