
JAKARTA, MNNMEDIA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong percepatan penyelesaian sengketa lahan di wilayahnya melalui dukungan kebijakan pemerintah pusat.
“langkah Komisi I DPR RI, khususnya Panitia Kerja (Panja) Tanah TNI, yang dinilainya serius mendorong penyelesaian konflik agraria antara TNI, masyarakat, dan pemerintah daerah,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, Jawa Tengah masih memiliki pekerjaan rumah terkait sengketa lahan TNI, salah satunya di kawasan Urut Sewu, Kabupaten Kebumen, yang hingga kini masih berproses penyelesaian.
Sumarno menuturkan, Dalam forum tersebut pemerintah daerah diminta memaparkan permasalahan, langkah yang telah ditempuh, serta progres penyelesaian yang berjalan.
“Mudah-mudahan nanti ada kebijakan yang bisa mengakselerasi penyelesaian sengketa tanah ini. Karena kami yakin, di ujung proses akan ada persoalan yang kompleks dan tidak mudah diselesaikan tanpa kebijakan khusus,” jelasnya.
Sumarno menambahkan, pendekatan bertahap menjadi strategi yang saat ini dilakukan Pemprov Jateng, dengan memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus yang memungkinkan diselesaikan lebih dulu.
“Ini sebenarnya tinggal langkah bersama untuk menyelesaikan. Dulu juga sempat kita mulai, tapi belum tuntas karena pergantian pimpinan. Mudah-mudahan ke depan bisa kita lanjutkan kembali,” ucapnya.

Tidak ada komentar