TRENDING

Pencegahan Karhutla, Polda Jateng Tingkatkan Deteksi Dini dan Patroli di Wilayah Rawan

2 menit membaca
Redaksi MNN Media
DAERAH, PERISTIWA - 02 Sep 2026

SEMARANG, MNNMEDIA.COM – Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Penguatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya potensi kebakaran selama musim kemarau, termasuk di wilayah Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian jajaran Polda Jateng untuk memperkuat pencegahan sejak dari tingkat paling awal.

“Di Jawa Tengah, karakter wilayah dan sumber potensi kebakarannya cukup beragam. Ada kawasan pertanian, perkebunan, lahan terbuka, semak belukar, maupun kawasan hutan. Karena itu, pendekatan pencegahannya tidak bisa hanya menunggu ketika api sudah muncul. Deteksi dini dan keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting.” ujarnya, di Mapolda Jateng, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, Polda Jateng telah mengarahkan jajaran untuk meningkatkan pemetaan wilayah yang memiliki potensi karhutla serta memperkuat patroli, khususnya pada lokasi yang berdasarkan evaluasi memiliki riwayat kejadian kebakaran.

“Kami meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan. Di kondisi yang panas dan kering, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan,” jelasnya.

Kombes Yuliyanto menuturkan, Peran Bhabinkamtibmas juga dioptimalkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya petani, pengelola lahan, masyarakat di sekitar kawasan hutan dan perkebunan agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.

“Jangan sampai kegiatan yang awalnya dianggap biasa justru menimbulkan kerugian yang lebih besar, bahkan membahayakan keselamatan jiwa.” katanya.

Kombes Yuliyanto menambahkan, Bahwa langkah tersebut sejalan dengan pola mitigasi yang sebelumnya telah dilakukan Polda Jateng, antara lain melalui patroli di kawasan perkebunan, lahan kosong dan hutan, optimalisasi pemantauan titik panas berbasis teknologi serta kesiapan personel dan peralatan pendukung penanganan kebakaran.

“Kami ingin membangun pola penanganan yang sederhana tetapi cepat mengetahui wilayah rawan, melakukan pemantauan, menerima laporan masyarakat, kemudian segera merespons ketika muncul indikasi kebakaran. Semakin cepat diketahui, semakin kecil kemungkinan api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” ucapnya. (ndi)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS