
SEMARANG, MNNMEDIA.COM – Direktorat reserse narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan modus sistem alamat web (tempel) di wilayah Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo pada Jumat (4/7/2026).
Petugas mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai perantara sekaligus pengedar narkotika yakni YAP (25), warga Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, serta KUS (41), warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas seseorang yang diduga menjadi perantara peredaran sabu di wilayah Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, bahwa pada Jumat, 4 Juli 2026 sekitar pukul 23.05 WIB, setelah dilakukan penyelidikan, kemudian petugasnya mengamankan kedua tersangka di depan sebuah Toko, Jalan Mangu, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka YAP mengaku berada di lokasi untuk mengambil sabu seberat sekitar 10 gram, dan saat dilakukan interogasi petugas mendapatkan informasi masih terdapat sejumlah titik lokasi penyimpanan atau alamat web narkotika,” jelasnya.
Kombes Yos Guntur menuturkan, Dari hasil pemeriksaan tersangka Yoris mengaku diperintah oleh seorang berinisial P (DPO) untuk mengambil sabu, memecahnya menjadi paket-paket kecil, kemudian meletakkannya kembali di sejumlah titik sesuai instruksi.
“Atas pekerjaannya tersebut, tersangka YAP menerima upah sebesar Rp 1.000.000 setiap kali berhasil memecah dan mengedarkan 10 gram sabu dan tersangka juga mengakui telah empat kali menjalankan aktivitas tersebut,” ujarnya.
Kombes Yos Guntur menambahkan, bahwa pengungkapan ini menunjukkan jaringan narkotika masih memanfaatkan sistem alamat web atau tempel guna menghindari transaksi secara langsung.
“Modus seperti ini terus berkembang dan menjadi perhatian serius kami. Para pelaku memanfaatkan teknologi komunikasi untuk mengirim titik lokasi penyimpanan narkotika sehingga transaksi dilakukan tanpa tatap muka, namun dengan penyelidikan yang intensif pola tersebut berhasil kami ungkap,” ucapnya. (Ndi)
Tidak ada komentar