
BRINGIN, MNNMEDIA.COM – Polsek Bringin, Polres Semarang resmi membuka layanan pengaduan masyarakat 24 jam dan bisa menghubungi 110.
Selain itu seluruh anggota juga diinstruksikan untuk menerapkan prinsip Polisi humanis dalam setiap pelayanan kepada warga.
Kapolsek Bringin, Iptu Djarot Hartono mengatakan Layanan ini bertujuan mempercepat penanganan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Bringin.
“Kami ingin masyarakat Bringin merasa aman dan tidak ragu melapor. Karena itu kami buka layanan 24 jam dan pastikan setiap anggota melayani dengan hati, ramah, dan profesional,” ujarnya, kepada mnnmedia.com, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, Kepada warga kalau ada kejadian, kecurigaan, tawuran, balap liar, narkoba atau penipuan online langsung hubungi dan laporan akan langsung ditindaklanjuti petugas piket.
“Saya juga menekankan pentingnya sikap humanis kepada anggota. Orang datang ke kantor polisi biasanya sedang ada masalah. Tugas kita menenangkan, mendengarkan dan membantu,” jelasnya.
Iptu Djarot Hartono menambahkan, Tiga poin utama pelayanan humanis di Polsek Bringin yaitu ramah, empati, cepat dan tuntas serta transparan serta gratis dan juga mengingatkan tidak ada pungutan biaya dalam proses laporan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan warga, RT, RW dan kepala desa sangat kami butuhkan untuk deteksi dini dan mari aktifkan lagi siskamling,” tuturnya. (Sap)
Tidak ada komentar