TRENDING

Polda Jateng Tangani Ratusan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak Sepanjang 2026

2 menit membaca
Redaksi MNN Media
Kriminal, NEWS, PERISTIWA - 07 Sep 2026

SEMARANG, MNNMEDIA.COM – Komitmen Polda Jawa Tengah dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak terus diperkuat melalui penanganan berbagai perkara tindak pidana perempuan dan anak (PPA) serta perdagangan orang (PPO).

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jateng, Kombes Pol Nunuk Setyowati mengatakan Penanganan ratusan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Jateng untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh perlindungan, pemenuhan hak serta kepastian hukum.

“Dalam prosesnya, kepolisian juga terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan kondisi dan kebutuhan korban,” ujarnya, kepada media, di gedung Borobudur Polda Jateng, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, Penanganan perkara PPA dan PPO sebanyak 722 laporan polisi sampai saat ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta memastikan setiap perkara ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar selain penegakan hukum, hak dan kebutuhan korban tetap mendapatkan perhatian,” jelasnya.

Kombes Nunuk Setyowati menuturkan, Bahwa persetubuhan anak mendominasi laporan dari 722 laporan yang ditangani, perkara persetubuhan terhadap anak menjadi kasus dengan jumlah laporan terbanyak yakni 188 laporan polisi atau sekitar 26 persen.

“Selain itu, terdapat 156 LP perlindungan anak, 114 pencabulan LP, 156 LP perzinahan, 29 LP perkosaan, 12 LP perdagangan manusia, 65 LP kekerasan seksual, serta 2 LP terkait kejahatan terhadap pekerja migran Indonesia,” katanya.

Kombes Nunuk Setyowati menambahkan, Penanganan perkara tersebut dilakukan oleh berbagai satuan kewilayahan jajaran Polda Jateng. Polrestabes Semarang tercatat menangani 60 LP disusul Polres Brebes sebanyak 44 LP dan Polresta Magelang sebanyak 35 LP.

“Data tersebut menunjukkan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak tidak hanya dilakukan pada tingkat Polda tetapi juga terus diperkuat hingga satuan kewilayahan,” ucapnya. (Sap)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS