
SEMARANG, MNNMEDIA.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya memperkuat integritas seluruh jajaran pemerintah daerah di wilayahnya. Langkah tersebut menjadi fondasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD dari Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rakor dihadiri Wamendagri Akhmad Wiyagus, pimpinan KPK Johanis Tanak, Deputi Korsup KPK Ely Kusumastuti, Deputi BPKP Setya Nugraha, Deputi LKPP Setya Budi Arijanta dan Dirjen Otda Cheka Virgowansyah.
Hadir pula Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, serta 34 bupati/wali kota, para wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, dan sekda se-Jawa Tengah, berikut perwakilan lima kabupaten/kota di DIY.
Luthfi mengatakan sinergi antarlembaga dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi dan kolaborasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan dalam membangun integritas setiap orang.
“Integritas ini tidak gampang karena memerlukan penguatan bersama. Intinya, tidak boleh ada korupsi. Itu saja,” ujarnya, di Semarang, Kamis (20/8/2026).
Luthfi menambahkan, keberhasilan membangun pemerintahan yang berintegritas pada akhirnya bergantung pada setiap orang yang menjalankan kewenangan. Sistem pengawasan dan regulasi harus ditaati dengan baik.
“Saya berharap penguatan integritas tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pembangunan daerah berjalan tepat sasaran,” jelasnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menyatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah dengan KPK, BPKP, dan LKPP untuk memperkuat integritas kepala daerah dalam mengelola APBD.
Menurutnya, integritas harus diterapkan secara nyata dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Harapan kami kembali kepada setiap kepala daerah, apakah benar-benar bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menuturkan integritas menjadi kunci utama dalam mencegah berbagai bentuk penyimpangan. Integritas harus tercermin dalam pikiran, perkataan, dan tindakan setiap penyelenggara negara.
“Kata kuncinya ada pada integritas. Apa yang ada dalam pikiran kita diharapkan merupakan pikiran yang baik, sesuai dengan ajaran agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. (ndi)
Tidak ada komentar