
TUNTANG, MNNMEDIA.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan desa dari arah Tlompakan menuju Ngajaran, di dekat PLTA Jelog, Kelurahan Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026).
Kecelakaan melibatkan dua unit sepeda motor Yamaha F1ZR, masing-masing Yamaha F1ZR nomor polisi H-5038-NK dan Yamaha F1ZR tanpa nomor polisi.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Raymond Daniel Titaheluw mengatakan bahwa berdasarkan keterangan awal, kedua kendaraan diduga sedang melakukan setting atau uji kecepatan di jalan desa tersebut.
“Dari hasil penyelidikan awal, kedua pengendara diduga sedang melakukan setting motor dari arah berlawanan. Salah satu kendaraan diduga melewati as jalan dan karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari,” ujarnya.
Menurutnya, Akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun kedua pengendara mengalami luka-luka.
“Pengendara Yamaha F1ZR nomor polisi H-5038-NK, AG (17) warga Kandangan Kecamatan Bawen mengalami luka lecet pada kedua kaki dan luka pada bagian mulut. Sementara pengendara Yamaha F1ZR tanpa nomor polisi, DK (19) warga Kecamatan Bawen mengalami luka berat putus pada kaki sebelah kiri,” jelasnya
AKP Raymond menambahkan, Satlantas Polres Semarang saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kecelakaan.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar tidak memberikan kebebasan kepada anak yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor,” tuturnya. (Sap)
Tidak ada komentar