TRENDING

Polisi Amankan Residivis Narkoba di Surakarta,10 Gram Sabu Disita

2 menit membaca
Redaksi MNN Media
Kriminal, NEWS, PERISTIWA - 13 Agu 2026

SURAKARTA, MNNMEDIA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Surakarta, Rabu (12/8/2026).

Seorang pria berinisial P (31) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam peredaran sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat bruto 10 gram.

Tersangka P merupakan warga Kel. Wonokerto Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen dan diketahui pernah menjalani perkara narkotika pada tahun 2023. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai aktivitas tersangka yang diduga mengedarkan sabu di wilayah Kota Surakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan Dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

“Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih kami dalami keberadaannya. Kami tidak berhenti pada penangkapan pengedar di lapangan, tetapi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok dan jaringan yang berada di atasnya,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, Riwayat tersangka sebagai residivis menjadi perhatian penyidik karena menunjukkan adanya potensi pengulangan tindak pidana.

“Yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan jaringan yang memasok narkotika kepada tersangka juga dapat kami ungkap,” tegasnya.

Kombes Yos Guntur juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

“Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera sampaikan informasi kepada kepolisian. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu kami memutus mata rantai peredaran narkoba,” tuturnya. (ndi)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS