TRENDING

Pemprov Jateng Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Garis Sempadan

1 menit membaca
Andi Saputra
DAERAH - 17 Apr 2026

SEMARANG, MNNMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong percepatan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Garis Sempadan di wilayahnya.

Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno mengatakan penyelenggaraan garis sempadan merupakan penetapan batas maya yang membatasi jarak aman minimal antara bangunan gedung dengan jalan, sungai, pantai, saluran air, jaringan irigasi, jaringan listrik, maupun rel kereta api.

“Kita berharap dengan Perda ini nanti menyelesaikan problem-problem yang mungkin di lapangan sudah terjadi, dan juga yang lebih penting adalah ini nanti menjadi payung kita untuk mengendalikan di lapangan nanti,” ujarnya, Kamis, 16 April 2026.

Menurutnya, Pengaturan terkait dengan penyelenggaraan garis sempadan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah. Dengan regulasi itu bisa menjamin keselamatan, ketertiban dan keberlanjutan lingkungan.

“Saat ini masih terjadi pelanggaran dengan pemanfaatan ruang di garis sempadan. Misalnya, pendirian bangunan, atau bangunan yang mepet jalan. Kendali bangunan tersebut memang ada di kabupaten/kota, yaitu pada saat pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” jelasnya.

Sumarno menuturkan, Bahwa pada prinsipnya Pemprov Jateng mendukung rancangan peraturan daerah dimaksud atas inisiatif DPRD.

“Perda ini diharapkan dapat mewujudkan kepastian hukum dalam pengaturan garis sempadan di daerah,” lanjutnya.

Sumarno menambahkan, Oleh karena itu diperlukan pembaruan melalui pembentukan peraturan daerah yang baru.

“Guna memberikan landasan hukum yang lebih relevan, komprehensif dan adaptif terhadap kebutuhan daerah,” ucapnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS