TRENDING

Pelaku Penganiayaan di Batangan Pati Berhasil Diamankan 

2 menit membaca
Redaksi MNN Media
DAERAH, Kriminal, NEWS - 21 Apr 2026

PATI, MNNMEDIA.COM – Polsek Batangan Polresta Pati berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan berinisial RH (23) saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Jepara pada Selasa (7/4/2026) lalu.

Kapolsek Batangan, AKP M. Setiawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 8 April 2026.

“Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, pelaku RH (23) yang diketahui berprofesi sebagai nelayan melakukan aksi dengan cara menghadang korban di jalan, kemudian mengejar dan memepet korban hingga terjatuh sebelum akhirnya melakukan pemukulan.

“Modus operandi pelaku adalah mencegat, mengejar, lalu menjatuhkan korban dan melakukan kekerasan fisik. Tindakan ini sangat membahayakan keselamatan,” jelasnya.

AKP M. Setiawan menuturkan, Dalam proses penyelidikan polisi turut memeriksa sejumlah saksi, yakni AF (23), ERS (17) dan MS (16). Keterangan para saksi menjadi kunci dalam mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.

“Dari keterangan para saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya,” ujarnya.

AKP M. Setiawan menambahkan, Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah proyek bangunan di wilayah Jepara dan juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Batangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP M. Setiawan.

“Bahwa dalam kasus ini tidak hanya melibatkan satu pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan terdapat dua pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran,” ucapnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS