
SEMARANG, MNNMEDIA.COM – Masyarakat antusias ikut serta dalam proses penjaringan calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah periode 2027-2031. Hingga penutupan pendaftaran Jumat (28/8/2026), pukul 14.00 WIB, sebanyak 177 berkas diterima oleh sekretariat pendaftaran.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng, Dhoni Widianto mengatakan jika dibandingkan dengan periode penerimaan pada 2022, pendaftar tahun ini melonjak lebih dari dua kali lipat.
“Jika sebelumnya adalah 74 pendaftar hingga akhir masa pendaftaran, kini mencapai 177 orang atau naik 139 persen,” ujarnya, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, antusiasme tersebut menandakan tingginya kepedulian masyarakat terhadap tata kelola keterbukaan informasi. Di samping itu, latar belakang pekerjaan pendaftar pun bervariasi, dari wiraswasta, dosen, hingga advokat.
“Hingga pukul 14.00 WIB, sudah masuk dan tercatat sebanyak 177 pendaftar. Ada kemungkinan juga bisa bertambah, karena di ketentuan bisa dikirim via pos. Ini merupakan angka yang cukup bagus ya,” jelasnya.
Dhoni menuturkan, selanjutnya berkas pendaftar akan melalui tahap verifikasi dokumen pada 4-10 September 2026. Nantinya, hasil seleksi akan diumumkan melalui website jatengprov.go.id, ppid.jatengprov.go.id, dan kipjateng.jatengprov.go.id, pada 14 September 2026.
“Saya meminta kepada pendaftar calon anggota KI untuk memantau laman-laman tersebut. tim seleksi menjunjung tinggi profesionalisme, objektif, dan berintegritas. Seluruh tahapan seleksi juga dilakukan secara transparan dan tanpa ada pungutan biaya apa pun,” katanya.
Dhoni menambahkan, nantinya ada seleksi berupa tes potensi diri, tes psikologi, hingga wawancara. jika terpilih tugas tidak ringan akan menanti komisioner KI Jawa Tengah. Apalagi, disrupsi informasi menuntut para komisioner untuk adaptif.
“Selain mengawal badan publik agar bisa menyampaikan informasi secara luas, sesuai perundang-undangan juga tantangan era globalisasi, yang jelas berbeda dari empat tahun lalu,” ucapnya. (ndi)
Tidak ada komentar