TRENDING

Pilkades Dilaksanakan Desember 2026, Bupati Ngesti Nugraha: Tahap Pertama di 140 Desa 

2 menit membaca
Redaksi MNN Media
DAERAH, Ekonomi, PEMERINTAH - 26 Agu 2026

UNGARAN, MNNMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan pada pada tanggal 14 Desember 2026.

Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha mengatakan menetapkan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap pertama di 140 desa akan dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2026.

“Kami mohon bantuan dan kerja sama semua pihak agar sejak tahap awal sampai pelantikan situasi daerah tetap ayem tentrem aman dan kondusif,” ujarnya, Rabu
(26/8/2026)

Menurutnya, Keputusan itu diambil setelah melakukan koordinasi dengan Forkompinda dan Tim Pengawasan Dini (Wasdin) Kabupaten Semarang.

“Pelaksanaan Pilkades akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2026 tentang ketentuan dan tata cara Pilkades dan masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang detail rinci Pilkades,” jelasnya.

Kepala Dinas Dispermasdes Kabupaten Semararang, Suyana menyatakan penentuan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) akan menjadi tahapan penting pelaksanaan Pilkades.

“Saya meminta Kecamatan untuk mengumpulkan usulan jumlah TPS dari masing-masing desa yang akan melaksanakan pemilihan paling lambat Kamis (27/8/2026).

Suyana menambahkan, Setiap TPS akan menampung sekitar 600 pemilih. Kita perkirakan nantinya total akan ada sekitar 900 TPS.

“Setelah tahap pertama, Pemkab Semarang akan menggelar Pilkades tahap kedua di 44 desa pada tahun 2027. Sedangkan tahap ketiga di tahun 2030 ada 24 desa,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Kades Hamong Projo Kabupaten Semarang Syamsudin mengusulkan setiap calon kades yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkades diundang untuk mengikuti deklarasi damai.

“Hal itu sebagai kesepakatan untuk menjaga suasana tetap kondusif,”pungkasnya. (Sap)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS