TRENDING

Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Cegah Kekerasan Era Digital di Semarang

2 menit membaca
Redaksi MNN Media
Bisnis, DAERAH, Ekonomi, PEMERINTAH - 20 Agu 2026

SEMARANG, MNNMEDIA.COM – Divhumas Polri dan Polda Jawa Tengah memperkuat kolaborasi lintas sektor dan komunikasi publik sebagai bagian dari upaya pencegahan perlindungan perempuan dan anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era digital.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dipandang sebagai persoalan individual semata.

“Persoalan tersebut berkaitan dengan berbagai faktor, mulai dari relasi kuasa, kerentanan ekonomi, rendahnya literasi hukum, budaya permisif terhadap kekerasan, hingga masih adanya korban maupun masyarakat yang enggan melapor,” ujarnya, di Semarang, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan pengawasan dan literasi yang memadai. Perempuan dan anak sebagai kelompok rentan membutuhkan ruang aman, baik di lingkungan fisik maupun ruang digital.

“Karena itu, perlindungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, komunitas, serta masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman menuturkan secara umum kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah beserta sejumlah langkah pencegahan yang telah dilakukan Polda Jateng.

“Upaya tersebut antara lain melalui Safe House 110, penguatan fungsi Ditres PPA dan PPO serta Unit PPA di jajaran Satreskrim, hingga deteksi dini dengan mengoptimalkan peran Polisi RW dan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat,” katanya.

Wakapolda Jateng menambahkan, Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan membangun kepedulian bersama, termasuk memperkuat kehadiran polisi di lingkungan masyarakat dan satuan pendidikan.

“Kolaborasi menjadi kunci. Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama agar anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, termasuk aman dari paparan kekerasan di ruang digital,” ucapnya. (ndi)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS