
SALATIGA | MNNMEDIA.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Salatiga memastikan tengah menangani dugaan fraud yang melibatkan salah satu oknum pekerjanya. Perusahaan menegaskan kasus tersebut diproses melalui jalur hukum sekaligus mekanisme internal.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Salatiga, Matthew Spencer, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang kini berjalan di Polres Salatiga.
Menurut Matthew, laporan yang disampaikan BRI telah mendapatkan tindak lanjut dari aparat penegak hukum.
“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Salatiga, serta mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah memproses dan menindaklanjuti laporan BRI,” ujar Matthew.
Di tengah proses hukum tersebut, BRI juga mengambil langkah tegas terhadap oknum pekerja yang diduga terlibat. Saat ini, proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tengah dilakukan.
BRI menyebut langkah tersebut sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga integritas, sekaligus melindungi kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.
“Perbuatan tersebut merugikan BRI dari sisi finansial dan reputasi,” kata Matthew.
Sementara mengenai kabar yang menyebut adanya dana nasabah yang hilang hingga Rp40 miliar, BRI memberikan penjelasan bahwa informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Terkait informasi nominal dana nasabah raib sebesar Rp40 miliar, hal tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegas Matthew.
BRI menegaskan bahwa setiap tindakan yang bertentangan dengan prinsip integritas akan mendapat sanksi tegas.
Penerapan prinsip zero tolerance menjadi kebijakan perusahaan untuk memastikan seluruh pekerja menjalankan tugas sesuai aturan dan nilai-nilai perusahaan.
“BRI tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan internal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(BN)
Tidak ada komentar