
UNGARAN, MNNMEDIA.COM – Audiensi antara Gabungan LSM, Ormas, dan Media Indonesia (GABSI) dan DPRD Kabupaten Semarang mengungkap sejumlah persoalan terkait perizinan dan penerimaan pajak daerah, termasuk yang dikaitkan dengan operasional Wisata Celosia.
Sekretaris Jenderal GABSI, Winarno mengatakan bahwa dalam forum tersebut sempat diperlihatkan dokumen terkait Sistem Informasi Perizinan (SIPA), namun data tersebut tidak dapat dikeluarkan dalam audiensi.
“GABSI juga mendesak adanya tindak lanjut tegas baik berupa sanksi denda maupun penutupan terhadap pihak yang diduga melanggar ketentuan, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas usaha wisata,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, hal itu menimbulkan pertanyaan terkait transparansi data perizinan, terutama yang berkaitan dengan dasar penarikan pajak terhadap objek usaha, termasuk sektor wisata.
“Kalau perizinan belum jadi, apa dasar penerimaan pajak, dan bagaimana cara menghitungnya,” jelasnya.
Winarno menuturkan, jika penarikan pajak dilakukan terhadap objek yang belum memiliki izin resmi, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian serius.
“Kalau izin belum jadi tapi pajak sudah diterima, itu menjadi atensi. Apakah bisa dikatakan pungli, ini perlu penjelasan,” ujarnya.
Winarno menambahkan, Kalau tidak ditindaklanjuti kaitan denda dan penutupan kemungkinan akan dilanjutkan dengan mengirim sekitar 36 surat.
“Yaitu ke Presiden, BPK, KPK dan kementerian terkait agar persoalan ini menjadi perhatian serius dan tidak dianggap sepele,” ucapnya.
Audiensi ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola perizinan, transparansi, serta akuntabilitas penerimaan pajak daerah. Hingga kini, pihak DPRD Kabupaten Semarang belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal-hal yang disampaikan dalam forum tersebut.

Tidak ada komentar