
SEMARANG, MNNMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus mematangkan rencana perluasan layanan angkutan massal Trans Jateng di wilayahnya.
Rencananya, Pemprov Jateng akan mengoperasikan koridor Gelang Manggung yang menghubungkan wilayah Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Temanggung pada 2027. Setelah itu, untuk wilayah Jekuti (Jepara, Kudus, Pati) akan dioperasikan pada 2028.
Hingga kini, Trans Jateng sudah beroperasi di tujuh koridor dengan total armada 115 unit bus. Adapun tujuh koridor tersebut berada di empat wilayah pengembangan (WP), yaitu Kendal, Demak, Ungaran (Kabupaten Semarang), Kota Semarang, Purwodadi (Kedungsepur); Solo Raya; Banyumas Raya; dan Purworejo-Magelang.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arif Jatmiko mengatakan komitmen pengembangan koridor ini telah dibangun sejak tahun lalu antara Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama pemerintah kabupaten/kota terkait.
“Persiapan-persiapan teknis, termasuk sosialisasi awal baik kepada masyarakat maupun perusahaan di sepanjang koridor, sudah mulai berjalan,” ujarnya, di Semarang, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, Rencananya sosialisasi mendalam dijadwalkan berlangsung pada awal tahun 2027. Sosialisasi ini untuk mematangkan kolaborasi serta pembagian peran antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pengelola Trans Jateng.
“Untuk menunjang operasional koridor Gelang Manggung pihak Jateng berencana mengoperasikan 14 armada. Adapun untuk rute perjalanan saat ini masih dalam proses penyempurnaan,” jelasnya.
Arif Jatmiko menambahkan, Sementara untuk koridor Jepara, Kudus, dan Pati, rencananya akan dilakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditargetkan pada 2027, sehingga di ruas itu bisa mulai operasi pada 2028.
“Persiapan yang dilakukan untuk operasional koridor tersebut minimal dua tahun sebelum operasional resmi dan supaya dalam pelaksanaannya nanti tidak ada permasalahan dengan koridor-koridor angkutan lama atau yang sudah existing,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menuturkan bahwa diklat ini bukan sekadar edukasi lalu lintas biasa, melainkan menyangkut urat nadi perekonomian daerah.
“Kelancaran transportasi memiliki kaitan erat dengan pengendalian inflasi di daerah,” ucapnya. (Ndi)
Tidak ada komentar