TRENDING

400 Kader Muslimat NU Jateng Dikukuhkan jadi Paralegal 

2 menit membaca
Andi Saputra
DAERAH - 11 Apr 2026

SEMARANG, MNNMEDIA.COM – Sebanyak 400 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah yang telah dikukuhkan menjadi paralegal, bisa mitra strategis Pemerintah Provinsi Jateng dalam melakukan pendampingan hukum kepada warga.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan Mereka sudah dilatih menjadi paralegal. Mereka bisa menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah untuk mendampingi masyarakat di tingkat bawah   yang berkaitan dengan masalah hukum maupun aspek lainnya.

“Dengan begitu, Muslimat NU Jawa Tengah dapat meneguhkan perannya sebagai organisasi yang unggul dalam pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pendampingan hukum masyarakat,” ujarnya, di Kota Semarang, Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, Sebanyak 400 paralegal Muslimat NU tersebut tersebar di 32 kabupaten/kota. Paralegal ini sudah dilatih dan dibekali kemampuan konsultasi hukum, mediasi, dan pendampingan non-litigasi.

Ahmad Luthfi menambahkan, Paralegal Muslimat NU bisa menjadi pintu gerbang bagi masyarakat, terutama perempuan, anak, dan kelompok rentan, untuk mengakses layanan hukum dan mendapatkan hak-hak hukum secara adil.

“Kami pemerintah provinsi dan kabupaten/kota merasa senang karena Muslimat NU memiliki paradigma terkait paralegal ini,” jelasnya.

Ketua PP Muslimat NU Arifah Chooiri Fauzi mengatakan, Muslimat NU telah menunjukkan peran strategisnya dalam pemberdayaan ekonomi keluarga, pendidikan anak, dan penguatan ketahanan keluarga.

“Perempuan dan anak mempunyai peran yang sangat penting dan strategis untuk Indonesia ke depan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menuturkan bahwa paralegal yang digagas dan dibentuk oleh Muslimat NU agar menjadi pendamping hukum masyarakat.

“Praktiknya dapat berkolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang sudah ada di wilayah masing-masing,” ucapnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS