
TEGAL, MNNMEDIA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama BNN Kota Tegal memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan.
Dalam razia terfokus dan deteksi dini melalui pemeriksaan urine di THM 101 Biliard & Cafe, Kota Tegal, sebanyak 9 orang dinyatakan positif narkotika, terdiri atas 1 laki-laki dan 8 perempuan dan kegiatan yang berlangsung pada Rabu hingga Kamis, 12–13 Agustus 2026.
Dari 19 orang yang menjalani pemeriksaan urine, sebanyak 9 orang dinyatakan positif mengandung narkotika jenis Metamfetamin (sabu) dan Amfetamin (ekstasi). Kesembilan orang tersebut terdiri atas 1 laki-laki dan 8 perempuan.
Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 butir ekstasi, 2 plastik klip berisi sisa pemakaian sabu, 2 unit alat hisap (bong), 2 buah cangklong pipet, serta 1 batang sedotan bekas pemakaian sabu.
Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat mengatakan hasil razia tersebut menjadi bahan evaluasi penting dalam memperkuat strategi P4GN di Jawa Tengah.
“Pencegahan penyalahgunaan narkotika harus dibangun melalui sistem pengawasan yang melibatkan pemerintah, aparat, pelaku usaha, hingga masyarakat,” kamis (13/8/2026).
Menurutnya, Setiap temuan di lapangan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi. P4GN tidak cukup dilakukan dengan operasi penindakan, tetapi harus dibangun sebagai sebuah sistem yang melibatkan seluruh unsur.
“Kita perlu memastikan lingkungan yang memiliki potensi kerawanan memiliki mekanisme pencegahan dan pengawasan yang berjalan,” jelasnya.
Brigjen Agus Rahmad menambahkan, BNNP Jawa Tengah akan terus mendorong pendekatan yang seimbang antara pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi.
“Kita tidak boleh melihat persoalan narkotika hanya dari sisi penindakan. Ada mata rantai yang harus diputus dan ada manusia yang harus diselamatkan dan karena itu strategi kita harus berjalan beriringan antara hard power dan soft power,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tegal Kunarto menuturkan bahwa razia tersebut merupakan bentuk keseriusan BNN dalam menjaga Kota Tegal, khususnya lingkungan tempat hiburan, agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Tindakan yang kami lakukan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga Kota Tegal, khususnya lingkungan tempat hiburan, agar tetap bersih dan bebas dari narkoba. Pengawasan dan penindakan harus terus diperkuat karena ancaman narkoba bisa masuk ke mana saja,” ucapnya. (ndi)
Tidak ada komentar