TRENDING

Perlindungan Sosial Digital, 322 Ribu KK di Jateng Masuk Sistem

2 menit membaca
Redaksi MNN Media
DAERAH, Ekonomi, PEMERINTAH - 08 Sep 2026

SEMARANG, MNNMEDIA.COM – Sebanyak 322.117 kepala keluarga (KK) di Jawa Tengah telah terdaftar dalam sistem perlindungan sosial digital. Pendataan tersebut terus diperkuat untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat teridentifikasi dan memperoleh akses perlindungan sosial secara tepat.

Untuk mendukung proses pendaftaran dan verifikasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyediakan 5.994 agen perlindungan sosial (Perlinsos) yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.360 agen tercatat aktif membantu masyarakat dalam proses pendaftaran.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan mendukung penuh terhadap digitalisasi bantuan sosial. Namun keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada kekuatan agen pendamping di lapangan.

“Sebab sebagian besar sasaran bantuan sosial merupakan masyarakat desil 1-4, mulai dari kelompok sangat miskin hingga rentan miskin,” ujarnya, di Semarang, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, Karena itu agar agen pendamping diperkuat dengan melibatkan berbagai unsur yang dekat dengan masyarakat, mulai dari jajaran pemerintah daerah, kepolisian, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Posyandu, dan lainnya.

“Penguatan pendamping juga penting untuk memastikan proses verifikasi berjalan optimal. Evaluasi di lapangan masih menemukan persoalan ketepatan sasaran bantuan, termasuk data penerima yang belum diperbarui sesuai kondisi terkini,” jelasnya.

Luthfi menambahkan, Dengan digitalisasi Perlinsos ini, akan mengurangi masalah warga penerima bantuan sosial hingga bertahun-tahun tanpa pembaruan kondisi. Sebab dalam sistem itu data dan diperbaharui secara real-time serta terverifikasi.

“Kami dari Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung sekali kegiatan ini, cuma kami berpesan agar agen ini diperkuat agar tepat sasaran terkait verifikasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DEN, Luhut B. Pandjaitan meminta Jawa Tengah memperluas keterlibatan berbagai unsur hingga tingkat paling bawah.

“Pemerintah daerah, lurah, TNI, Polri, Babinsa, dan Koramil didorong untuk ikut membantu masyarakat mengakses sistem tersebut,” tuturnya. (ndi)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS