
SEMARANG, MNNMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan akan mendampingi 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat efisiensi perusahaan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan Pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak para pekerja tetap terpenuhi.
“Kami melakukan pendampingan-pendampingan untuk mengawal hak-hak para buruh,” di Semarang, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, Pemprov Jateng akan mengawal pemenuhan hak pekerja dari perusahaan yang mengalami persoalan ketenagakerjaan. Sebab, sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk memberikan hak kepada pekerja yang dilakukan PHK.
“Di sisi lain, Pemprov Jateng juga tengah menyiapkan langkah untuk mempertemukan para pekerja terdampak PHK dengan perusahaan lain yang membutuhkan tenaga kerja,” jelasnya.
Taj Yasin menambahkan, langkah tersebut masih didalami dan dikoordinasikan. Menurutnya, para pekerja PT SGS memiliki pengalaman kerja yang menjadi modal penting untuk kembali mendapatkan pekerjaan.
“Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan baru maupun perusahaan yang tengah melakukan pengembangan usaha, agar dapat membuka peluang kerja bagi para pekerja terdampak PHK,” tuturnya. (ndi)
Tidak ada komentar