
UNGARAN, MNNMEDIA.COM – Polres Semarang melaksanakan asesmen dan pendampingan terkait dugaan perundungan terhadap anak di lingkungan sekolah Kabupaten Semarang.
Dalam kegiatan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang berkoordinasi dengan Kepala DP3AKB beserta jajaran, ketua yayasan, kepala sekolah, tim guru, serta orang tua atau wali dari anak-anak yang terlibat.
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP M. Bodia Teja Lelana mengatakan bahwa penanganan dugaan perundungan tersebut dilakukan dengan mengedepankan perlindungan anak serta koordinasi lintas instansi.
“Dalam penanganan dugaan perundungan ini, kami mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Karena pihak-pihak yang terlibat masih berusia anak diperlukan pendekatan yang cermat,” ujarnya, di Mapolres Semarang, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, Dengan memperhatikan kondisi psikologis, hak pendidikan serta perlindungan anak dari dampak yang dapat memengaruhi tumbuh kembangnya.
“Kami berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama khususnya bagi lingkungan sekolah dan keluarganuntuk meningkatkan pengawasan serta menanamkan nilai saling menghormati sejak dini,” jelasnya.
AKP Bodia menambahkan, Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar, berinteraksi serta mengembangkan potensinya tanpa rasa takut terhadap tindakan kekerasan atau perundungan.
“Upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik sekolah, orang tua maupun lingkungan masyarakat. agar setiap indikasi kekerasan terhadap anak dapat segera diketahui dan ditangani secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, orang tua atau wali dari anak-anak yang terlibat menyampaikan harapan agar persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
“Saya juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih baik terhadap seluruh siswa selama kegiatan pembelajaran berlangsung,” ucapnya. (Sap)

Tidak ada komentar