
SEMARANG, MNNMEDIA.COM – Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Jawa Tengah, kian menarik. Penyandang disabilitas turut ambil bagian dengan mengikuti eksibisi tartil Alquran isyarat.
Eksibisi tersebut khusus bagi penyandang disabilitas sensorik rungu atau tuli. Yaitu, musabaqah cabang Tartil Al-Qur’an Isyarat Golongan Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu/Tuli, di MG Setos Hotel Semarang, Selasa (15/9/2026).
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad mengatakan eksibisi itu merupakan tradisi baru dan eksibisi menjadi momentum penting memenuhi hak beragama penyandang tuli.
“Kami bersyukur, hari ini MTQ Nasional yang ke-XXXI sudah menjadikan satu cabang musabaqah, yaitu tartil untuk golongan rungu/tuli sensorik, menjadi salah satu cabang eksebisi,” ujarnya.
Menururtnya, Kementerian Agama nantinya akan mempertimbangkan apakah di even mendatang cabang ini resmi bisa dimusabaqahkan secara rutin atau tidak, karena masih butuh penyempurnaan. Termasuk dalam hal perangkat pertandingan atau perangkat musabaqah.
“Kami berharap ini adalah momentum sejarah yang sangat penting, terutama bagi teman-teman disabilitas. MTQ harus inklusif, MTQ harus bisa diikuti oleh semua kelompok umat Islam, meskipun dengan beberapa keterbatasan,” jelasnya.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Muchlis M Hanafi menyampaikan ajang itu diikuti oleh 28 peserta putra dan putri, yang merupakan utusan dari 14 komunitas Tuli Muslim di 9 provinsi, meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
“Layanan keagamaan tidak boleh dibeda-bedakan, kita harus memberikan layanan yang berkeadilan. Eksibisi ini menjadi tahap pengenalan, pengujian dan penyempurnaan, sebelum tartil Al-Qur’an isyarat dipertimbangkan menjadi cabang resmi dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ),” katanya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI Deka Kurniawan mengapresiasi langkah Kementerian Agama tersebut. negara wajib menjamin kesetaraan akses layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas.
“Kami menegaskan MTQ ke-XXXI di Semarang ini menjadi pembuktian nyata, bahwa negara, dalam hal ini melalui Kementerian Agama, betul-betul hadir memenuhi hak penyandang disabilitas, khususnya sensorik rungu wicara yang mereka diberikan kesamaan, kesempatan dan kesetaraan,” ucapnya. (ndi)

Tidak ada komentar