
KEBUMEN, MNNMEDIA.COM – Polres Kebumen mengamankan sebanyak 20 remaja yang mayoritas masih berusia di bawah umur karena diduga hendak melakukan tawuran antar pelajar.
Wakapolres Semarang, Kompol Andre Bachtiar Winanomo mengatakan keprihatinannya atas fenomena kenakalan remaja yang berpotensi mengarah pada tindak pidana dan membahayakan keselamatan anak-anak itu sendiri.
“persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama antara keluarga, sekolah, pemerintah desa dan aparat penegak hukum dan meminta para orang tua lebih aktif mengawasi pergaulan anak,” ujarnya, di Gedung Mapolres Kebumen, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, Pengawasan orang tua menjadi sangat penting. Ketahui anak bergaul dengan siapa, ke mana mereka pergi dan bagaimana aktivitas mereka di media sosial.
“Dari lokasi polisi mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 70 sentimeter dan senjata itu diduga akan digunakan untuk tawuran dengan kelompok lain yang sebelumnya telah membuat kesepakatan melalui media sosial,” jelasnya.
Kompol Andre menambahkan, Polisi juga mengungkap bahwa ada kemungkinan sebagian remaja yang diamankan.
“merupakan kelompok yang sebelumnya sempat viraldi media sosial karena melakukan pawai sepeda motor sambil menenteng senjata tajam,” ujarnya.
Sementara itu, para orang tua menyampaikan penyesalan atas perbuatan anak-anak mereka.
“Saya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan berkomitmen meningkatkan pengawasan di lingkungan keluarga,” tuturnya.

Tidak ada komentar