
Tanjung Perak, MNNMEDIA.COM – Polres pelabuhan tanjung perak mengamankan seorang pria berinisial AFF (44) ditangkap setelah diduga kuat menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah kantor ekspedisi di kawasan Perak Timur, Surabaya yang sempat viral di media sosial pada Minggu, (26/4/2026).
Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan bahwa korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Dari hasil laporan dan pengecekan di lokasi, benar telah terjadi pencurian. Rekaman CCTV menjadi petunjuk awal yang sangat penting dalam mengidentifikasi pelaku,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah video pencurian beredar luas di media sosial.
“Analisis terhadap beberapa titik CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil tersebut petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, termasuk kendaraan yang digunakan saat beraksi,” jelasnya.
Iptu Suroto menuturkan, Saat dilakukan penangkapan di kediamannya, petugas menemukan sejumlah barang yang identik dengan yang terekam dalam CCTV.
“Barang bukti yang diamankan meliputi rekaman CCTV, dokumen pembelian tutup besi dari pihak korban, serta pakaian dan sepeda motor milik tersangka yang sesuai dengan visual rekaman,” ujarnya.
Iptu Suroto menambahkan, Setelah dilakukan interogasi, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) dan (2) KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ucapnya.
Tidak ada komentar