TRENDING

Disamarkan dalam Deodoran, Tembakau Gorila Gagal Masuk Lapas Ambarawa

2 menit membaca
Muhamad Nuraeni
Muhamad Nuraeni
DAERAH - 23 Jan 2026

AMBARAWA | MNNMEDIA.COM – Akal penyelundup kembali diuji di Lapas Kelas IIA Ambarawa. Untuk kesekian kalinya, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang. Kali ini, tembakau gorila diselipkan secara licik di dalam deodoran roll on merek Posh yang dibawa pengunjung ke dalam lapas, Kamis (22/01/2026).

Upaya tersebut terendus saat petugas melakukan pemeriksaan ketat di ruang layanan terpadu satu pintu. Ketelitian petugas membuahkan hasil setelah ditemukan tembakau gorila dengan berat kurang lebih 10 gram tersembunyi di dalam kemasan deodoran.

“Petugas kami melakukan penggeledahan sesuai SOP dan berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang berupa tembakau gorila,” ujar Kepala Lapas Ambarawa, Subakdo Wulandoro.

Sesuai prosedur, seluruh barang bawaan pengunjung diperiksa tanpa terkecuali. Setiap kemasan dibuka dan isinya dipindahkan ke plastik transparan yang telah disediakan pihak Lapas. Dari pemeriksaan menyeluruh itu, modus penyelundupan pun terbongkar.

Atas temuan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) segera melaporkan kepada Kalapas. Selanjutnya, Kalapas memerintahkan pelaporan dan koordinasi dengan Satuan Unit Narkoba Polres Semarang. Barang bukti langsung diamankan dan penyelidikan dilakukan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan mengungkap, pengunjung berinisial YKB (22), RN (23), dan RWS (18) membawa titipan tersebut untuk seorang warga binaan berinisial OH (28), narapidana kasus narkotika dengan vonis pidana tiga tahun.

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Lapas Ambarawa dalam memerangi peredaran narkoba. Dengan prinsip zero halinar, pihak Lapas menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi penyelundupan obat terlarang dan terus memperkuat koordinasi dengan Polres Semarang demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS