
Laporan: Budi Santoso
NGAWI | MNNMEDIA.COM – Gempar di Ngawi! Anggota DPRD Jawa Timur, Agus Black Hoe Budianto (44), dinyatakan positif sabu setelah tes urine di Polres Ngawi.
Kasus ini mencuat usai pengedar narkoba berinisial MA ditangkap Selasa malam (30/9/2025). Dalam pemeriksaan, MA mengaku pernah menjual sabu kepada Agus Black Hoe, legislator PDI Perjuangan dari Dapil IX Jatim.
Kamis (2/10/2025), Agus dipanggil. Tes urine dilakukan. Hasilnya, positif.“
Hasil tes urine ABH positif narkoba. Kami merekomendasikan rehabilitasi sesuai SEMA Nomor 4 Tahun 2010,” tegas Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Jumat (3/10/2025).
Kapolres menegaskan, Agus tidak ditetapkan tersangka. Statusnya pengguna, bukan pengedar. Proses hukum hanya menjerat MA.
Namun Agus Black Hoe balik menyerang. Ia mengklaim hanya dipanggil untuk klarifikasi soal mantan karyawannya, Hengky.“
Saya tidak terlibat narkoba. Ini murni klarifikasi administratif, bukan pemeriksaan saksi atau tersangka. Pemberitaan itu melanggar aturan hukum,” ucapnya.
Agus bahkan menyebut kabar rehabilitasi adalah hoaks.
Polres Ngawi mencatat, kasus narkoba di wilayahnya naik 20 persen sepanjang 2025. Polisi menegaskan tetap fokus: pengguna direhab, pengedar dipenjara.
PDI Perjuangan Jatim belum bersikap. Publik kini menunggu: siapa yang benar, hasil tes polisi atau bantahan sang legislator?
Tidak ada komentar