
DEMAK|NNNMEDIA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil mengamankan para pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja di Jembatan Flyover Ganefo, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jumat (26/12/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait keributan di sekitar Pasar Ganefo.
“Petugas Polsek Mranggen langsung mendatangi TKP dan menemukan seorang laki-laki dalam kondisi tidak sadarkan diri,” ujar Iptu Anggah saat menerima pengurus Pagar Nusa di Polres Demak, Sabtu (27/12/2025).
Korban kemudian dievakuasi ke RS Pelita Anugrah Mranggen untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, meskipun sempat dinyatakan masih hidup, nyawa korban tidak tertolong.
Korban diketahui bernama Muhammad Bimo Saputra (17), warga Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, tim opsnal Satreskrim Polres Demak berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, yakni:
WS (28), warga Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan
MBS (21), warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak
HNA (17), warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak
“Ketiganya kami amankan di wilayah Kecamatan Mranggen,” jelas Iptu Anggah.
Para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Imbauan Kepada Orang Tua dan Masyarakat
Iptu Anggah mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hari.
“Kami mengajak para orang tua memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB. Tingkatkan komunikasi dan edukasi agar mereka tidak terjerumus pada kenakalan remaja seperti balap liar, geng motor, maupun narkoba,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Mari bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan dan menjaga kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Demak,” imbuhnya.
Pagar Nusa Apresiasi Kinerja Polres Demak
Sementara itu, Rahmat Budiarto, juru bicara Tim Advokasi dan Hukum Pagar Nusa Kabupaten Demak, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Demak dalam menangani kasus tersebut.
“Kami mengimbau seluruh anggota Pagar Nusa di Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan sekitarnya untuk menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
[Yogie)
Tidak ada komentar