
SURABAYA | MNNMEDIA.COM — Polrestabes Surabaya menggelar program Bazar Ranmor sebagai langkah humanis dan transparan untuk mengembalikan ratusan kendaraan bermotor hasil kejahatan kepada pemilik sahnya. Sekitar 800 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disiapkan untuk dipulangkan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam dua tahap di Mapolrestabes Surabaya, yakni 21–23 Januari 2026 untuk sesi pertama dan 26–30 Januari 2026 pada sesi kedua. Seluruh kendaraan merupakan barang bukti dari berbagai operasi penindakan curanmor yang dilakukan jajaran kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa bazar ranmor ini menjadi sarana bagi masyarakat korban curanmor untuk mengecek dan mengambil kembali kendaraannya secara langsung.
“Pemilik cukup datang sendiri dengan membawa dokumen kepemilikan resmi seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang. Kendaraan kami kembalikan tanpa biaya dan tanpa perantara,” ujar Kombes Luthfie, Sabtu (17/1).
Untuk memudahkan proses pencarian, kendaraan akan ditata berdasarkan jenis dan dikelompokkan sesuai hasil identifikasi nomor rangka dan nomor mesin. Hal ini dilakukan karena sebagian besar kendaraan hasil curian telah mengalami penggantian plat nomor oleh pelaku.
“Banyak kendaraan platnya sudah diganti. Karena itu kami identifikasi melalui nomor rangka dan mesin sampai ditemukan pemilik aslinya,” jelasnya.
Dari hasil penelusuran, Polrestabes Surabaya juga menemukan bahwa sejumlah kendaraan bukan hanya berasal dari wilayah Surabaya, melainkan dari luar daerah. Bahkan, satu unit motor diketahui berasal dari Provinsi Banten, mengindikasikan adanya jaringan curanmor lintas wilayah.
Menyadari tidak semua korban mengingat nomor kendaraan mereka, sistem bazar dinilai efektif karena masyarakat dapat langsung mencocokkan fisik motor. Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengumumkan nama pemilik sesuai hasil identifikasi penyidik.
“Tidak semua korban hafal nomor polisinya. Karena itu kami umumkan juga berdasarkan nama pemilik agar lebih mudah dicocokkan,” tambahnya.
Polrestabes Surabaya turut menyediakan tautan pengecekan data barang bukti bagi masyarakat yang ingin memastikan kendaraannya terdaftar sebelum datang ke lokasi.
Di sisi lain, Kombes Luthfie menegaskan bahwa upaya pemberantasan curanmor akan terus dilakukan tanpa kompromi. Aparat masih memburu jaringan pelaku yang tersisa.
“Pelaku curanmor yang melawan, siap-siap berhadapan dengan kami,” tegasnya.
Melalui program ini, Polrestabes Surabaya berharap tidak hanya mengembalikan hak masyarakat, tetapi juga menumbuhkan kembali rasa aman di tengah maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Pahlawan.(..)
Tidak ada komentar