SALATIGA | MNNMEDIA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga kembali mencatat keberhasilan dalam membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria bernama Rudy Harjianto alias Gondes (39), warga Karang Kepoh, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 117,72 gram.
Kasatnarkoba Polres Salatiga AKP Henri Widyoriani, melalui Plh Kasi Humas IPDA Sutopo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (9/10/2025) di wilayah Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Sukoharjo, Cebongan.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba segera bergerak melakukan penyelidikan dan undercover buy di lokasi,” ujar IPDA Sutopo, Rabu (15/10/2025).
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil membekuk Rudy. Dalam interogasi awal, tersangka mengaku baru saja mengonsumsi sabu dan menyembunyikan sebagian barang bukti di dua lokasi berbeda, di bawah kasur rumahnya dan di dalam tas milik rekannya.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan dua paket sabu dengan total berat 117,72 gram, tiga unit ponsel merek Infinix, tas selempang cokelat merek Rhodey, lakban cokelat, serta perlengkapan lain seperti pipet kaca, gunting, dan plastik klip bening.
Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Salatiga untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat Rudy dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana maksimal 20 tahun.
Kapolres Salatiga AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Zat ini bukan hanya merusak individu, tapi juga menghancurkan generasi. Kami akan terus bekerja secara presisi dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” ujar AKBP Veronica.
Ia menambahkan, partisipasi publik menjadi kunci keberhasilan dalam menekan penyalahgunaan narkotika.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan dan informasi warga, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Mari bersama menjaga Salatiga tetap bersih dari narkoba,” tandasnya.(*)
Tidak ada komentar