
Reporter |Mulyono
DEMAK | MNNMEDIA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Demak mengamankan ratusan remaja yang diduga terlibat aksi balap liar di kawasan Jalan Lingkar Terminal Baru, Kabupaten Demak, Minggu (15/3/2026) dini hari.
Penertiban tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Ketupat Candi 2026 Polres Demak setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110.
Operasi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo, itu menjaring sebanyak 114 remaja di lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga mengamankan 52 unit sepeda motor serta satu unit mobil yang berada di area tersebut.
AKP Setiyo menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 01.00 WIB terkait adanya aktivitas balap liar di kawasan Jalan Lingkar Terminal Baru Demak.
“Sekitar pukul 01.00 WIB kami menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya balap liar di Jalan Lingkar Terminal Baru Demak,” ujar AKP Setiyo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polres Demak segera menuju lokasi dan melakukan penertiban terhadap para remaja yang berada di area tersebut.
Para remaja yang diduga terlibat kemudian diamankan ke Mapolres Demak untuk dilakukan pendataan. Sementara kendaraan yang melanggar aturan dikenai tindakan tilang oleh petugas.
Selain penindakan, polisi juga memberikan pembinaan kepada para remaja dengan meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, mereka diminta menunggu penjemputan oleh orang tua atau keluarga masing-masing.
AKP Setiyo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Demak.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Demak agar tetap aman dan kondusif. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, segera laporkan kepada Kepolisian melalui layanan Call Center 110,” pungkasnya.(..)
Tidak ada komentar