
Penulis |Yogie
KAB. SEMARANG |MNNMEDIA.COM – Tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Semarang dipastikan tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Semarang Nomor 556/02150/2026 tertanggal 3 Februari 2026, yang ditujukan kepada para penanggung jawab usaha hiburan malam dan usaha pariwisata.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, mengatakan pihaknya melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik, khususnya di kawasan Bandungan dan Kopeng, Getasan, Sabtu (28/02/2026) malam.
“Larangan berlaku sejak satu hari sebelum pelaksanaan puasa Ramadan yang ditetapkan pemerintah hingga satu hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Malam ini kami lakukan pantauan sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati. Personel yang diterjunkan sebanyak 30 orang dan dibagi menjadi dua tim,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati satu tempat karaoke di kawasan Kopeng yang mengoperasikan peralatan. Meski pengelola berdalih hanya untuk pemeliharaan dan tidak melayani tamu, penanggung jawab tetap diminta membuat surat pernyataan karena dinilai melanggar ketentuan.
“Apabila kembali tidak kooperatif, akan kami sampaikan ke dinas terkait untuk proses pencabutan izin usaha,” tegas Anang.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) dan Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Muh Amar, menyebut secara umum tidak ditemukan pelanggaran jam operasional di wilayah Bandungan maupun Kopeng Getasan.
“Sedikitnya ada 10 tempat karaoke dan klub malam yang kami kunjungi sudah menghentikan pelayanan. Saat dicek, pintu terkunci dan lampu padam. Beberapa panti pijat di Bandungan juga terlihat sepi. Kondisi aman dan terkendali. Kami mengapresiasi para pengusaha yang patuh terhadap imbauan,” ujarnya.
Salah seorang penanggung jawab tempat karaoke di Bandungan mengaku telah mengetahui larangan tersebut dan menyatakan tetap menutup operasional selama Ramadan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan suasana kawasan hiburan di Bandungan tampak lengang. Tidak terdengar dentuman musik, dan kompleks karaoke terlihat sepi.
Dampak penutupan ini juga dirasakan pengelola rumah kos di sekitar lokasi. Pak Har (50), salah satu pengelola kos, mengungkapkan sebagian besar penghuni yang bekerja sebagai pemandu karaoke memilih pulang ke daerah asal selama Ramadan.
“Biasanya ada delapan orang yang tinggal di sini. Sekarang hanya dua orang, keduanya karyawan rumah makan. Enam lainnya sudah pulang ke Demak, Purwodadi, Magelang, Temanggung, dan Salatiga. Biasanya mereka kembali tiga hari sebelum Lebaran,” pungkasnya.
Tidak ada komentar