
Laporan|Yogie PS
Semarang | MNNMEDIA.COM- Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Jejakkasusindonesianews.com resmi naik kelas ke tahap penyidikan. Polrestabes Semarang langsung bergerak cepat dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi guna menguak tuntas peristiwa kekerasan yang sempat mengguncang ruang publik dan jagat media sosial.
Pemeriksaan saksi dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang, menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam merespons laporan dugaan tindak kekerasan yang menyasar insan pers.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi tegas dari Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi atau yang akrab disapa Kang Adi. Ia menilai Polrestabes Semarang menunjukkan sikap profesional dan tidak main-main dalam penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polrestabes Semarang. Ini bukti hukum tidak boleh mandek, dan tidak boleh tunduk pada tekanan siapa pun,” tegas Kang Adi, Jumat (19/12/2025).
Namun Kang Adi juga meluruskan isu liar yang beredar. Ia menegaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik, melainkan berkaitan dengan urusan pribadi yang melibatkan perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, Semarang.
Meski demikian, fakta ini tidak meredam gelombang solidaritas insan pers. Justru sebaliknya, dukungan mengalir deras sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk kekerasan.
“Walaupun bukan saat peliputan, ini tetap kekerasan. Solidaritas jurnalis itu sudah mendarah daging. Hari ini satu wartawan disakiti, besok bisa siapa saja,” ujarnya lantang.
Ia menegaskan bahwa kekerasan adalah musuh bersama, dan tidak boleh dibiarkan tumbuh di ruang mana pun.
“Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Tidak ada kompromi. Tidak ada toleransi untuk kekerasan,” tandasnya.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, sekaligus sorotan publik terkait jaminan rasa aman bagi masyarakat dan insan pers. Polrestabes Semarang menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih terus mendalami kasus dengan memeriksa saksi-saksi guna melengkapi alat bukti dan mengungkap fakta secara menyeluruh.
MNNMEDIA.COM menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat kasus ini hingga tuntas, menyajikan informasi yang tajam, berimbang, dan bertanggung jawab, demi tegaknya supremasi hukum serta perlindungan nyata bagi insan pers dan masyarakat luas.(..)
Tidak ada komentar