
SERANG | MNNMEDIA.COM – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menyoroti lemahnya deteksi dini pemerintah dalam kasus temuan zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang. Ia menilai kelambanan penanganan menjadi cerminan pengawasan yang tidak optimal.
Dimyati menegaskan keterlambatan respon membuat dampak kasus ini semakin meluas. “Saya sudah menekankan beberapa kali agar ada deteksi dini. Nyatanya, kita baru sadar setelah Amerika menolak ekspor udang dan rempah. Ini jelas kelalaian pemerintah,” ujarnya, Jumat, 3 Oktober 2025.
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, mengingatkan agar penanganan kasus radioaktif tidak mengganggu iklim investasi. Menurut dia, berbagai instansi, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup, Polda Banten, hingga Mabes Polri, telah turun tangan. “Kejadian di Cikande sudah ditangani. Kita harap kasus ini tidak menurunkan kepercayaan investor, karena investasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Banten,” katanya.
Fahmi menambahkan, setiap langkah lanjutan seperti penutupan pabrik, dekontaminasi, maupun relokasi harus tetap sesuai prosedur hukum. “Rangkaian prosedur hukum harus dihormati agar sekaligus menjaga kepastian bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Adapun Gubernur Banten, Andra Soni, mengakui kasus Cesium-137 berimbas pada persepsi investor. Pemerintah daerah, kata dia, sedang berupaya meminimalkan efeknya. “Kami sedang berusaha melokalisir penyebaran dan mencari penyebab bahan berbahaya ini masuk ke Banten,” ucapnya.
Andra menambahkan penanganan kasus kini berada di bawah koordinasi Bareskrim Polri dan Kemenko Polkam. “Pemprov Banten tidak memiliki pengalaman langsung menangani radioaktif, sehingga kami berkolaborasi dengan Brimob dan lembaga terkait lainnya. Harapannya, masalah ini segera tuntas agar dampaknya bisa ditekan,” kata dia.
Tidak ada komentar