TRENDING

ASN Salatiga Mengaku Diperas Lewat Isu Perselingkuhan dan Nikah Siri, Lapor ke Polda Jateng

3 menit membaca
Susilo Hariyadi
Susilo Hariyadi
DAERAH - 04 Des 2025

SALATIGA | MNNNEDIA.COM – Aroma skandal dan dugaan pemerasan menyeruak di Kota Salatiga. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Bagus Kadarman, memilih jalur hukum setelah namanya dikaitkan dengan cerita panas soal wanita idaman lain, nikah siri, hingga menggunakan dana proyek untuk membangun kos-kosan. Semua tuduhan itu disebut hanya bumbu gosip murahan yang berujung permintaan uang.

Bagus resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah pada Kamis, 4 Desember 2025. Laporan teregister pukul 17.44 WIB dan diterima petugas piket KA SIAGA III, AKP Bambang Pujiono, S.H., dengan Nomor: STTLP/266/XII/2025/JATENG/SPKT. Perkara tersebut dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/266/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA TENGAH, dengan sangkaan Pasal 368 KUHP tentang dugaan pemerasan.

“Pelapor atas nama Bagus Kadarman dan Terlapor masih dalam lidik,” demikian tertulis dalam dokumen laporan.

Bagus, warga Jl. Tegalmulyo Raya RT 007 RW 003, Kecamatan Argomulyo, mengaku reputasinya tercoreng akibat pemberitaan yang dianggapnya tidak benar dan menyerang kehidupan pribadinya.

Berita Hoax Disebar, Uang Diminta

Kuasa hukum Bagus, Muhammad Sofyan SH dan rekan, menyebut laporan dilayangkan setelah muncul pemberitaan di lima media online dan menyebar di media sosial. Isu panas itu menuding Bagus memiliki wanita idaman lain, menikah siri, dan membangun rumah serta kos-kosan dari dana proyek.

“Menurut keterangan dari klien saya, itu adalah berita bohong, fiktif, hoax dan tidak bisa dipertanggungjawabkan… itu adalah asumsi yang tidak berdasarkan fakta, dan itu adalah hoax, saya pastikan hoax,” tegas Sofyan saat konferensi pers, Kamis (4/12/2025) malam di salah satu rumah makan JLS Salatiga.

Sofyan mengungkap dugaan adanya seseorang yang mengaku wartawan bernama Feri, yang ditelusuri memiliki identitas Oktaviano Saktiawan alias Sekti Leksono. Orang tersebut disebut menghubungi Bagus melalui WhatsApp pada 30 November 2025, yang kemudian meminta uang Rp50 juta dengan dalih menurunkan berita. Setelah negosiasi, disepakati Rp5 juta yang ditransfer ke rekening atas nama Sekti Leksono.

“Setelah menerima uang itu pun yang bersangkutan masih juga menghubungi, yang intinya minta tambahan… tetapi kemudian juga berita itu masih disebarluaskan,” ujar Sofyan.

Ia menilai tindakan itu merupakan bentuk pemerasan berkedok kerja jurnalistik.

Bagus Bantah Semua Tuduhan

Dihadapkan pada rumor yang menyeret kehormatan keluarganya, Bagus angkat suara dengan nada tegas.

“Saya secara tegas menyampaikan semua berita itu tidak benar. Kapan saya nikah siri hingga punya anak? Tolong ditunjukkan siapa, kapan, di mana… Saya siap tes DNA kalau memang itu benar. Itu semua bohong, itu adalah fitnah buat diri saya,” katanya kepada wartawan.

Bagus menyebut dampak psikologis dan reputasi terasa berat, terutama sebagai abdi negara.

“Saya punya anak, saya punya istri, saya punya keluarga. Saya selaku ASN Pemerintah Kota Salatiga merasa dirugikan diri saya sendiri, dan keluarga besar saya, serta saya menjaga nama institusi saya, Dinas Sosial Kota Salatiga juga Pemerintah Kota Salatiga pada umumnya.”

Proses Hukum Berlanjut

Kasus kini ditangani penyidik Polda Jawa Tengah. Pihak kuasa hukum membuka opsi penggunaan UU Pers maupun UU ITE.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Oktaviano Saktiawan alias Sekti Leksono, sebagaimana disebut Sofyan, belum berhasil dikonfirmasi.(*)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS