
KAB.SEMARANG | MNNMEDIA.COM — Pesta minuman keras kembali memakan korban. Seorang perempuan muda menjadi korban penganiayaan brutal usai menolak ajakan hubungan intim. Kurang dari empat jam setelah kejadian, jajaran Polres Semarang berhasil mengamankan pelaku.
Peristiwa penganiayaan terjadi di wilayah hukum Polsek Bergas, Kabupaten Semarang, Minggu (14/12/2025) dini hari. Korban diketahui bernama Ade Eka (24), warga Kabupaten Temanggung, yang mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan korban langsung mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Semarang. Korban dalam kondisi sadar dan telah dilarikan ke RS Ken Saras untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Kapolres.

Kronologi Kejadian
Kapolsek Bergas AKP Harjono, SH. menjelaskan, korban dan pelaku SA (32), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, telah saling mengenal sebelumnya. Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, korban bersama seorang rekan perempuan berkumpul dengan tiga pria, termasuk pelaku, di wilayah Pringapus.
Dalam pertemuan tersebut, ketiga pria diketahui mengonsumsi minuman keras. Sekitar pukul 01.00 WIB, korban diantar pulang ke kosnya di kawasan Macan Mati, Klepu, Kecamatan Pringapus.
Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku yang telah mengetahui lokasi kos korban mendatangi kamar korban. Tak lama kemudian, tetangga kos mendengar suara keributan dari dalam kamar.
Saksi bernama Tri Abdul segera memberi tahu pemilik kos. Bersama beberapa penghuni, mereka mendobrak pintu kamar dan mendapati korban dalam kondisi bersimbah darah, sementara pelaku melarikan diri dengan melompati pagar ke arah kebun di belakang kos.
Pemilik kos segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bergas. Dipimpin langsung Kapolsek, petugas mengevakuasi korban ke rumah sakit dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di semak-semak tanah kosong di pinggir sungai, tak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku nekat menganiaya korban karena korban menolak diajak berhubungan layaknya suami istri. Pelaku dalam keadaan emosi dan di bawah pengaruh alkohol,” tegas AKP Harjono.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban masih dalam perawatan intensif pihak medis akibat luka di kepala dan wajah.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya konsumsi minuman keras yang kerap berujung pada tindak kekerasan.
[Yogie ]
Tidak ada komentar