
SIKKA, NTT |MNNMEDIA.COM- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menyoroti maraknya peredaran pakaian bekas di sejumlah pasar tradisional, termasuk di Kabupaten Sikka. Selain melanggar ketentuan perdagangan nasional, aktivitas jual beli pakaian bekas impor ilegal dinilai dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah serta membahayakan kesehatan masyarakat.
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sikka, Verdinando Lepe, mengimbau seluruh pedagang agar tidak terpengaruh isu-isu yang sengaja digulirkan oknum tertentu. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat demi kelancaran perekonomian.
“Saya mengajak seluruh pedagang di Kabupaten Sikka untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Kamtibmas yang kondusif akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Verdinando menambahkan, melalui aktivitas perdagangan yang sehat, objektif, dan inovatif, perekonomian kerakyatan dapat tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Antar Pedagang Kabupaten Sikka, Yohanes Nong Harcelis, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda NTT atas ketegasan dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan terkendali.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sikka untuk terus mendukung langkah Polri serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan wilayah. Jangan mudah percaya isu yang melemahkan Polri maupun Pemerintah Kabupaten Sikka,” ujarnya.
Menurutnya, dengan terciptanya situasi yang aman dan tenteram, pergerakan ekonomi di setiap wilayah dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi para pedagang serta pelaku UMKM.
[Khnza Haryati]
Tidak ada komentar