
GROBOGAN |MNNMEDIA.COM – Setelah penantian panjang, Burita Yulianti yang mewakili pihak Ali Mursid akhirnya mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan langsung duduk perkara kasus tersebut di hadapan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Kesempatan langka ini disambut penuh syukur dan menjadi harapan besar bagi keluarga serta para pendukung yang sejak awal memperjuangkan keadilan bagi Ali Mursid.
Pertemuan dengan Wapres disebut menjadi langkah penting untuk membuka ruang klarifikasi dan transparansi atas perkara yang selama ini menimbulkan banyak tanda tanya publik. Kehadiran Wapres diharapkan mampu memastikan peninjauan kasus ini dilakukan secara objektif dan menyeluruh.
Pihak keluarga menegaskan bahwa forum tersebut akan dimanfaatkan untuk menyampaikan seluruh fakta dan bukti yang selama ini dinilai belum tersampaikan secara utuh.
“Ini bukan hanya perjuangan untuk nama baik Ali Mursid, tapi juga untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak,” ujar Burita, Jumat (14/11/2025).
Langkah ini turut mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan yang mendorong pemerintah memberi perhatian serius dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.
Burita Ungkap Kejanggalan Saat Gelar Perkara Khusus di Mabes Polri
Burita juga menceritakan pengalamannya saat menghadiri gelar perkara khusus di Birowassidik Mabes Polri. Ia mengaku menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk dugaan adanya “main mata” antara pihak tersangka dengan seorang oknum berinisial Sjw.
Salah satu hal yang menurutnya janggal adalah kehadiran seseorang berinisial Spr yang tidak tercantum dalam undangan gelar perkara, namun dapat masuk dan berada di dalam ruangan.
“Dia bukan siapa-siapa, dia tidak diundang, tapi bisa masuk seenaknya dan seolah menunjukkan power di hadapan saya. Lebih aneh lagi, pihak tersangka terlihat akrab dengan Sjw, bahkan Sjw sampai mencarikan kursi untuk Spr,” ungkapnya.
Burita menegaskan bahwa Spr tidak memiliki legalitas maupun keterkaitan dalam gelar perkara khusus.
“Legalitas Spr ini apa? Patut dipertanyakan. Orang yang tidak berperkara kok bisa ikut gelar khusus. Di surat undangan jelas hanya menghadirkan tersangka, pelapor, dan lawyer apabila ada,” tegasnya.
Menurut Burita, kejanggalan lain terlihat dari sikap Sjw yang disebutnya tidak fokus saat gelar perkara berlangsung.
“Sjw malah beberapa kali menerima telepon. Tidak fokus dan tidak menghargai kami sebagai pihak yang diundang. Intinya, Sjw terlihat tidak profesional dalam menangani gelar perkara khusus ini,” pungkasnya.
(Tatang)
Tidak ada komentar