
SEMARANG, MNNMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak 162 kejadian bencana terjadi sejak 1 Januari hingga 12 April 2026. Dari jumlah tersebut bencana hidrometeorologi seperti banjir dan cuaca ekstrem masih mendominasi wilayah ini.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen mengatakan Pemprov Jawa Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat sistem penanggulan bencana secara komprehensif mulai dari tahap pra bencana, saat tanggap darurat, hingga pasta bencana.
“Kami juga melakukan langkah-langkah strategis. Baik yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, Upaya-upaya yang dilakukan saat terjadi bencana di antaranya penguatan logistik kebencanaan guna memastikan ketersediaan dan distribusi bantuan yang cepat dan tepat saat terjadi kebencanaan.
“Kami juga melakukan penguatan sinergi antara pemerintah pusat, daerah dan seluruh upaya penanggulangan bencana. Ini alhamdulillah ini berjalan secara terpadu dan efektif,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menuturkan persoalan hunian korban tanah bergerak akan segera dibawa ke pemerintah pusat, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Aspirasi ini akan kami sampaikan langsung ke pusat. Kami akan koordinasi dengan BNPB agar penyelesaian hunian yang seharusnya sudah berjalan bisa segera direalisasikan,” tegasnya.
Abdul Wachid menambahkan, Selain penanganan tanah bergerak pertemuan tersebut juga menyinggung sejumlah upaya mitigasi bencana lain seperti rencana pembangunan kolam retensi di Pati dan Kudus, serta kelanjutan proyek tanggul laut di Sayung, Demak.
“Saya juga menyalurkan bantuan untuk Jawa Tengah dengan nilai total mencapai triliunan rupiah. Bantuan tersebut meliputi dukungan dari Kementerian Sosial sebesar Rp 2,76 triliun, sertifikasi halal gratis untuk 95.045 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) senilai Rp21,8 miliar, program Baznas Rp4,08 miliar, dukungan BNPB Rp2,3 miliar, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rp7,95 miliar,” ucapnya. (ndi)
Tidak ada komentar