
SEMARANG | MNNMEDIA.COM – Upaya mengangkat nilai ekonomi sektor budaya di era digital terus didorong. Salah satunya melalui gagasan pengembangan platform digital khusus bernama SPARTAVBUD (Smart Platform for Art and Cultural Digital Marketing) yang diharapkan mampu menjadi jembatan antara karya budaya dan pasar yang lebih luas.
Gagasan ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Yayasan Dewi Sartika melalui fasilitasi program Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan RI di IBC Center, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026).
Dalam diskusi bertajuk “Diskursus Problem Solving dan Pendalaman Digitalisasi Platform Promosi Pelaku Kebudayaan di Kota Semarang”, para pelaku seni dan praktisi menyoroti belum optimalnya pemanfaatan teknologi dalam memasarkan produk budaya.
Ketua panitia FGD, Yanuar Aris Budiarto, menilai Semarang memiliki kekayaan budaya yang besar, mulai dari batik, seni pertunjukan, hingga tradisi lisan. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya terkonversi menjadi kekuatan ekonomi.
“Selama ini marketplace umum belum bisa mengakomodasi karakter produk budaya yang memiliki nilai, narasi, dan konteks sosial,” ujar Yanuar.
Menurut dia, kehadiran SPARTAVBUD dapat menjadi solusi untuk mengisi celah tersebut dengan menghadirkan platform yang dirancang khusus bagi pelaku seni dan budaya.
Seniman Salafi Handoyo menambahkan, selama ini pelaku seni cenderung lebih fokus pada proses kreatif dibanding pemasaran. Kondisi ini membuat banyak karya belum memiliki akses pasar yang optimal.
“Kehadiran platform ini bisa menjadi solusi konkret untuk memperkuat sisi pemasaran,” katanya.
Ia juga mengusulkan adanya peran kurator dalam proses seleksi karya yang dipasarkan, guna menjaga kualitas serta keaslian nilai budaya.
Sementara itu, praktisi budaya Akhyar M Permana menilai ekosistem pelaku seni di Semarang sebenarnya cukup kuat dari sisi jejaring sosial dan kegiatan. Namun, penguasaan teknologi digital masih menjadi kendala utama.
“Mereka kuat dalam relasi dan event, tetapi masih lemah dalam pemanfaatan teknologi. Platform ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Lebih dari sekadar sarana transaksi, SPARTAVBUD juga diproyeksikan sebagai media edukasi sekaligus penguatan identitas budaya daerah.
Pengamat budaya Junaidi Abdul Munif menilai inisiatif ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menekankan pentingnya perlindungan dan pengembangan budaya.
Ia berharap platform tersebut tidak berhenti sebagai proyek digital semata, melainkan berkembang menjadi model pengembangan budaya berbasis teknologi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Digitalisasi harus dipandang sebagai jembatan untuk memperkuat eksistensi budaya, bukan ancaman,” ujarnya. (Haris)
Tidak ada komentar