
Laporan : Witriyani
SALATIGA | MNNMEDIA.COM- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi para tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kali ini, Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, resmi meluncurkan program inovatif bertajuk “Tiyang Panutan”, Jumat (12/12).
Program Tiyang Panutan menjadi layanan terpadu yang menggabungkan konseling hukum, konseling psikologi, hingga konseling keagamaan, semuanya diberikan secara gratis. Langkah ini sekaligus menjadi implementasi aksi perubahan Kepala Rutan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) tahun 2025.
“Kami berharap program Tiyang Panutan dapat meningkatkan kualitas layanan, khususnya kesiapan para tahanan secara psikis, pemahaman agama, serta prosedur hukum dalam menghadapi proses persidangan mulai dari penyidikan, penuntutan hingga berkekuatan hukum tetap,” ujar Anton.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Salatiga menggandeng berbagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum. Seluruh tahanan dan WBP dapat memanfaatkan fasilitas ini tanpa biaya.
“Kegiatan konseling dan bantuan hukum gratis ini kami sediakan sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan prima dan bermanfaat,” tambah Anton.
Salah satu peserta, Deni, yang sedang menjalani proses hukum kasus penggelapan, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut.
“Program ini membantu kami memahami persoalan hukum yang sedang dihadapi. Bahkan ada layanan kerohanian juga. Semoga Rutan Salatiga terus memberikan pelayanan terbaik bagi kami di sini,” ungkapnya.
Program Tiyang Panutan diharapkan menjadi langkah nyata Rutan Salatiga dalam memperkuat pembinaan serta memberikan kepastian layanan yang lebih humanis, profesional, dan berdampak langsung bagi para warga binaan.(..)
Tidak ada komentar