Ungaran | MNNMEDIA.COM – Yayasan Jallu Nusantara Indonesia resmi melantik 28 orang pengurus baru di Rumah Makan Sekeco, Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (10/10/2025).
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pembina yayasan, M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., C.M., disaksikan jajaran pengurus, tamu undangan, dan perwakilan lembaga di bawah yayasan.
Setelah pelantikan, Ketua Yayasan Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., C.M., S.H.E.L., turut melantik beberapa lembaga yang bernaung di bawah Yayasan Jallu Nusantara Indonesia. Ia menjelaskan, yayasan tersebut memiliki sejumlah program strategis yang berfokus pada bidang hukum dan pemberdayaan masyarakat.
Program tersebut mencakup pendirian Kantor Hukum, Law School, penerbitan E-Jurnal Hukum, serta pembentukan Rumah Bantuan Hukum yang memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.
Selain itu, yayasan juga tengah membangun kerja sama lintas sektor dengan lembaga pemerintah, dunia akademik, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta.
Ketua Pembina M. Yusuf Khummaini mengatakan, pelantikan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat legalitas dan kesadaran kelembagaan di kalangan pengurus.
“Pelantikan ini merupakan bentuk pengesahan secara legal dan formal. Dengan ini para anggota tahu dan sadar bahwa yayasan dan lembaga-lembaga di bawahnya memiliki ruang kegiatan yang sah dan terarah,” ujarnya.
Ia berharap, momentum ini dapat menjadi awal bagi langkah nyata yayasan dalam membantu masyarakat di bidang hukum.
“Ini tonggak awal bagi perjalanan yang lebih baik. Jangan sampai berhenti di seremoni, tapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, negara, dan bangsa, khususnya dalam bidang pemberdayaan hukum dan keadilan,” lanjut Yusuf.
Ketua Yayasan Nurrun Jamaludin menambahkan, struktur yayasan terdiri dari tiga lembaga utama: Jallu Asosiasi, Rumah Bantuan Hukum Jallu, dan Jallu Law School.
“Jallu Asosiasi menjadi wadah pelayanan hukum profesional. Rumah Bantuan Hukum berfokus pada akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu, sementara Jallu Law School berperan dalam pendidikan, pelatihan, dan penelitian hukum,” jelasnya.
Ia menegaskan, yayasan siap menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak di ranah legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
“Kami siap bersinergi dengan DPRD, pemerintah daerah, maupun lembaga peradilan untuk menjalankan program pengembangan hukum dan peningkatan akses keadilan,” katanya.
Yayasan Jallu Nusantara Indonesia saat ini memiliki 28 anggota aktif yang tersebar di tiga bidang utama tersebut.
“Pelantikan ini kami jadikan momentum untuk memperkuat organisasi, menata program yang lebih efektif dan efisien, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Nurrun.
Tidak ada komentar